Pilpres HK

•25 Juli 2009 • Tinggalkan sebuah Komentar

PEMILU di Hong Kong, SBY-BOEDIONO Menang Mutlak

Pemilihan Presiden (Pilpres) secara langsung telah usai digelar serentak pada 8 Juli lalu. Sebagaimana di Indonesia, pelaksanaan Pemilu di Hong Kong juga berlangsung aman dan tertib. Ketua Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN-HK), Dicky Soerjanatamihardja, menjelaskan, dari 365 pemilih, 347 suara dinyatakan sah, dan 18 suara dinyatakan tidak sah, karena salah contreng, dan surat suara yang kembali yang tidak disertai surat pengantar.

Data dari PPLN, Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Hong Kong mencapai 98.316 suara, termasuk 2000 suara dari Macau. Sebelumnya, pihak PPLN telah melepas lebih dari 90 ribu surat suara melalui pos, dikirimkan kepada para buruh migran yang tidak bisa datang langsung ke Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Pelaksanaan pencontrengan di Hong Kong, dimulai pagi jam 9.00 waktu setempat. Pihak KJRI menyediakan 3 TPS, bertempat di Ruang Ramayana, lantai 2 Gedung KJRI. Dari hasil perhitungan suara oleh pihak PPLN-HK, pasangan SBY-Budiono memperoleh 250 suara, disusul oleh pasangan JK-Wiranto 54 suara, dan kemudian diurutan ke tiga adalah Mega-Pro dengan 43 suara.
Migrant Care lembaga non pemerintah yang datang ke Hong Kong, guna memantau jalannya Pemilu beberapa waktu lalu, menilai pelaksanaan Pilpres di Hong Kong, terkesan sangat minim sekali. Menurut Direktur Eksekutif Migranr Care, Anis Hidayah, pihak PPLN-HK dan KJRI terlihat kurang maksimal, dalam melakukan sosialisasi dengan warga Negara Indonesia yang ada di Hong Kong, termasuk dengan buruh migrant.
“Ada beberapa faktor antara lain, kurangnya diplomasi politik dari pejabat kita yang kurang, maupun adanya pengabaian dari panitia Pemilu terhadap hak-hak buruh migrant,” ujar Anis Hidayah.
Karena pihaknya melihat sedikitnya WNI, termasuk Buruh Migran Indonesia (BMI) yang mendatangi TPS. Begitu juga dengan surat suara yang dikirim melalui pos kembali dengan tidak disertai surat pengantar. Bahkan dari para BMI yang ditemui oleh Migran Care, para BMI tersebut enggan menggunakan hak pilihnya, karena mereka (BMI), beranggapan pilih atau tidak, tetap sama saja, tidak ada yang berubah.
Pendapat sama juga disampaikan Ketua IMWU, Sringatin. “ Siapapun yang nanti jadi pemenang, dan terpilih menjadi presiden, dan presiden tersebut anti dengan buruh migran, kami akan melawan, dan kami lihat 3 pasangan calon presiden pun, selama berkampanye tidak pernah mengangkat dan menyinggung kepentingan buruh migran. Mereka hanya janji, buktinya tidak ada. Buruh migran sudah dianggap barang dagangan. SBY dengan kebijakannya menggenjot mengekspor warga nya sendiri
1-2 juta pertahun,” ujarnya.
Sringatin juga menyoroti keberadaan Terminal Khusus Pendataan TKI, (Terminal Tiga), yang sama sekali di dalamnya tidak ada perlindungan terhadap buruh migrant. Terminal itu hanya sebagai sarang pemerasan, dan momok yang sangat menakutkan bagi warganya (BMI) yang ingin pulang ke kampung. (uly)

Konferensi Pers

•25 Juli 2009 • Tinggalkan sebuah Komentar

* Dari Konferensi Pers KOTKIHO – IMWU

Hentikan Perlakuan Diskriminatif dan Penindasan Terhadap PRT

Buruh migrant adalah jutaan manusia yang mencoba mengadu nasib dengan bekerja di luar negeri, meninggalkan keluarga, saudara dan kampung halaman. Demi tercapainya kesejahteraan bagi individu, keluarga, komunitas dan negara. Seperti di Hong Kong, jumlah buruh migran tiap tahunnya selalu bertambah. Sebagian besar dari mereka (99 persen) bekerja di sektor rumah-tangga.
Secara umum kondisi buruh migran Indonesia (BMI) di Hong Kong memang lebih baik dari BMI di negara-negara penempatan lainnya. Di Hong Kong, BMI terlihat begitu mudahnya saling berinteraksi dengan BMI lainnya, fasilitas yang mudah dan akses komunikasi yang sangat memadai. Tapi di antara mereka, masih ada sebagian BMI, dalam kondisi tertindas, diperas, dan mengalami penyiksaan, baik oleh agency maupun majikan yang memperkerjakan BMI tersebut.
Pembantu Rumah Tangga asal Indonesia kondisinya paling rentan, paling teraniaya, dan tidak terlindungi dibanding buruh migrant dari negara-negara lain yang berada di Hong Kong. Masih banyak BMI yang digaji dibawah standar, tidak diberi hak libur tiap minggunya, bekerja di luar kesepakatan kontrak kerja. Juga yang memberatkan adalah aturan 14 hari ijin tinggal di HK, setelah BMI itu di-interminit atau diputus-kontrak. Paspor dan kontrak kerja yang ditahan oleh majikan mau pun agency, belum lagi ditambah biaya penempatan yang sangat tinggi HK$.21.000 (diangsur selama 7 bulan).

Sejumlah masalah di atas, untuk kesekian kalinya disorot tajam oleh organisasi buruh di Hong Kong, yakni Koalisi Tenaga Kerja Indonesia di Hong Kong (KOTKIHO) dan Indonesian Migran Workers Union (IMWU) dalam konferensei pers di Kantor KOTKIHO, Jardine Bazaar Road, Causewaybay, Kamis (9/7) jam 11.00 waktu setempat.
Menurut Ketua IMWU, Sringatin, pihaknya bersama KOTKIHO sengaja menyoroti topik kasus kekerasan yang terjadi pada buruh migrant Indonesia di Hong Kong, karena di tahun ini kasus tersebut meningkat.Yang memprihatinkan, pemerintah Hong Kong tidak peduli dengan kasus underpayment, termasuk pemerintah Indonesia dalam hal ini KJRI. Pemerintah tidak maksimal dalam memberikan perlindungan terhadap BMI.
Selain dihadiri Sringatin (IMWU), Sumiati (KOTKIHO), dalam konferensi pers tersebut juga hadir sebagai pembicara Lee Chuek Yan, dari Parlemen HK. Sementara dari media, selain dari media cetak, banyak juga reporter dari media elektronik Hong Kong, seperti TVB, iTV,Cable TV, Radio RTHK, Now TV. Media cetak seperti Suara, Apakabar, BI, Apple Daily, Sun Daily, South China Morning Post, Standart, Times Magaizane.
Baik IMWU maupun KOTKIHO berharap pemerintah HK lebih terbuka, menghapus segala diskriminasi terhadap PRT dan memblacklist agen maupun majikan yang memeras dan tidak adil terhadap BMI. Meningkatkan dialog bilateral pemerintah HK-Indonesia untuk menyediakan perlindungan bagi buruh migrant. Dan prinsip kesetaraan bagi semua orang di hadapan hukum harus benar-benar ditegakkan. (uly)

107-KABAR-foto konferensi pers kotkiho

•21 Juli 2009 • Tinggalkan sebuah Komentar

• Buruh Migran Unjuk rasa KJRI

Beaya Pelatihan Mestinya Ditanggung Negara

Hongkong merupakan salah satu negara tujuan favorit buruh migrant Indonesia (BMI)) yang berjuang untuk menjadi pahlawan keluarga dan negara. Saat ini tercatat sekitar 124.000 BMI yang bekerja di Hongkong, dengan komposisi 99.9 persen perempuan dan 0.01 persen laki laki. Jumlah ini meningkat secara signifikan sejak 10 tahun terakhir.
Meski pemerintah kerap gembar-gembor memudahkan pelayanan dan perlindungan pada BMI, namun masih saja ditemui sejumlah persoalan. Di antara sejumlah persoalan buruh migrant di Hongkong adalah kasus underpayment (gaji dibawah standar) dan cost structure (tingginya biaya penempatan BMI ke Hongkong yang dibebankan pada para BMI dengan cara dipotong gaji selama 7bulan.
Dua persoalan yang sangat merugikan buruh migran itu, Minggu (8/3) lalu kembali disorot para aktivis buruh. Ratusan BMI mendatangi Kantor Konsulat Jendral Republik Indonesia(KJRI) di Causeway bay, Hongkong. Mereka terbagi dalam dua tahap, aksi pertama pada jam 12 siang digelar ATKI dan PILAR. Disusul berikutnya gabungan IMWU dan KOTKIHO.
Aksi yang bersamaan dengan Peringatan International Women’s Day yang jatuh pada tanggal 8 Maret, para aktivis menuntut pencabutan Undang Undang No 39/2004 tentang Penempatan dan Perlindungan TKI di Luar Negeri ( PPTKILN). Selain itu mereka juga menuntut perbaikan layanan KJRI, serta Kontrak Mandiri.
Menurut Ketua ATKI, Eni Lestari, aksi yang mereka lakukan untuk menuntut agar biaya penempatan BMI di Hongkong hanya sebesar satu kali, potongan gaji sebulan dan biaya pelatihan di penampungan ditanggung oleh negara.
Sementara Ketua IMWU, Sringatin menjelaskan, aksi yang dilakukan untuk mendesak agar pemerintah merealisasikan janjinya memangkas biaya penempatan menjadi Rp 9 juta. Sebelumnya melalui Surat Keputusan Dirjen Pembinaan dan Penempatan (Binapenta) No.KEP 653/2004 disebutkan bahwa biaya penempatan BMI di Hongkong sebesar Rp. 9.132.000, namun dalam prakteknya SK ini tidak pernah terealisasikan.
Sayangnya aksi buruh migran ini tidak mendapat tanggapan dari staf KJRI. Bahkan kantor KJRI tutup dan tak satu pun staf KJRI yang menampakkan diri.
Seusai mendatangi Kantor KJRI, para aktifis buruh migran yang tergabung dalam ATKI,PILAR, IMWU, KOTKIHO bergabung dengan CMR dan AMBC, gabungan organisasi dari negara Filiphina, Nepal , Pakistan, Thailand dan warga lokal Hongkong. Mereka selanjutnya menggelar aksi serupa di Central Government Office (CGO), pusat pemerintahan Hongkong.

Organisasi Buruh di Hongkong

Seperti diketahui, seiring dengan munculnya sejumlah persoalan yang melilit para buruh migran, mendorong para BMI membentuk wadah perjuangan. Di Hongkong ada sejumlah organisasi buruh yang getol menyoroti kebijakan-kebijakan timpang yang kerap menimpa para BMI. Organisasi itu antara lain, Indonesia Migran Workers Union (IMWU) yang didirikan tahun 1999, Asosiasi Tenaga Kerja Indonesia (ATKI), Koalisi Tenaga Kerja Indonesia di Hongkong (KOTKIHO), PILAR (Persatuan BMI Tolak Over Charging).
Organisasi tersebut merupakan serikat dan organisasi BMI dengan anggota terluas di Hongkong dan memiliki sejarah terpanjang dalam membangun kesadaran BMI terhadap hak hak sebagai pekerja migran. Gerakan mereka makin intensif ketika ATKI kemudian menjadi motor dalam pembentukkan Persatuan BMI tolak over charging (PILAR). Hal ini mau tidak mau membuat orang berfikir tentang keberadaan KOTKIHO, sebuah koalisi enam organisasi yang antara lain dimotori IMWU.
Dalam beberapa kali aksi, IMWU selalu bergerak bersama KOTKIHO, sementara ATKI dengan PILAR. Dan yang menarik ketika ada inisiatif ATKI dan IMWU untuk membentuk sebuah aliansi bersama yang melibatkan 36 organisasi, termasuk melibatkan organisasi seni budaya dan organisasi keagamaan. (uly/SUARA HK)

aksi buruh migran saat memperingati Hari Buruh Internasional, 1 Mei

aksi buruh migran saat memperingati Hari Buruh Internasional, 1 Mei

NAIK TAJAM

•20 Juli 2009 • Tinggalkan sebuah Komentar

“Rela” Digaji Dibawah Standar, BMI Hong Kong Membengkak
* Jumlahnya Mencapai 124.753 Orang

Jumlah buruh migran Indonesia (BMI) di Hong Kong terus mengalami kenaikan dalam beberapa tahun terakhir. Jumlah BMI melonjak hampir dua kali lipat dalam 4 tahun terakhir ini. Data per Februari di KJRI dan Caritas HK, jumlah BMI mencapai 124.753. Jumlah tersebut lebih kecil 1.778 dari jumlah buruh migran asal Filiphina yang berjumlah 126.531.
Ada beberapa faktor pemicu membengkaknya jumlah BMI di antaranya, faktor underpayment (gaji dibawah standar). Para BMI tidak banyak protes ketika digaji dibawah standar sehingga mendorong para majikan dan agen lebih memilih buruh asal Indonesia. Sementara, faktor lainnya adalah kemampuan buruh migran asal Indonesia yang menguasai bahasa Hong Kong (Kantones) yang jauh lebih baik dibanding buruh migran asal Filiphina. Buruh asal negara yang pernah dipimpin diktator Marcos itu secara umum lebih mahir berbahasa Inggris.
Ini karena sebagian BMI di Hong Kong job kerjanya sebagian besar menjaga orang tua lansia, jompo (berusia lanjut), yang mana mereka lebih nyaman menggunakan Bahasa Kantones.
Ketua APPIH yaitu Howard Cheung kepada SUARA menyatakan, kemampuan pembantu rumah tangga (PRT) asal Indonesia bisa multi bahasa. “Karena dari mereka kebanyakkan eks tenaga kerja di Singapura, eks Taiwan, sehingga mereka bisa bahasa Mandarin, Hokian dan Kantones,” ujar Howard.
Pendapat berbeda disampaikan oleh Asosiasi Tenaga Kerja Indonesia (ATKI). Menurut Ketua ATKI, Eni Lestari, penguasaan bahasa mungkin salah satu factor, tapi bukan faktor yang signifikan.
”Survei yang kami lakukan tahun 2005 menunjukkan, dari 2777 responden yang kita tanyai , 53% mendapat gaji dibawah standar, diantaranya hanya menerima HK$1800-HK$2000, dan mereka juga tidak mendapatkan hak liburnya sama sekali,” ungkap Eni.
Hal senada juga disampaikan oleh Ketua IMWU, Sringatin. Menurut Sri, naiknya jumlah BMI ini sesuai dengan target pemerintahan SBY-Kalla yang memasok pengiriman BMI keluar negeri sebesar 1- 2 juta per tahunnya. Pemerintah Indonesia juga menggenjot program mengekspor warganya. Ini yang membuat melonjaknya jumlah BMI di beberapa negara penempatan seperti di Timur Tengah, Jepang, Korea, Taiwan, Malaysia, Singapura, termasuk Hong Kong.
Masih menurut Sringatin, lonjakkan BMI juga berimbas pada lonjakkan besaran devisa negara yang masuk ke pemerintah Indonesia, tanpa memperdulikan nasib BMI itu sendiri.
Sementara itu Atase Tenaga Kerja Kedubes Filipina di Hong Kong, Romulo Saud mengatakan, banyak buruh migran Indonesia yang bekerja di Hong Kong rela dibayar separoh (HK News edisi awal April 2009). Ini satu satu faktor yang memicu para majikan Hong Kong untuk memilih pembantu rumahtangganya berasal dari Indonesia. Romulo Saud bahkan terang terangan menuding Konsulat Indonesia tidak memberikan bantuan dan perlindungan terhadap warganya (BMI).
Ia menambahkan, agen penyalur tenaga kerja lebih memilih PRT asal Indonesia, karena mereka jarang protes digaji tidak sesuai standar, bahkan tidak ada libur sekalipun. “Buruh migran asal Indonesia cenderung lugu, njawani lebih ”nrimo,” pungkasnya.(uly/suara)

Shelter 2

•20 Juli 2009 • Tinggalkan sebuah Komentar

* Kisah Sedih Dari Shelter KOTKIHO

Disiksa Majikan, Diperas AGen

Lagi, seorang buruh migrant Indonesia (BMI) di Hong Kong mengalami kekerasan saat bekerja di rumah majikannya. Apesnya lagi, saat ia lari ke agennya, bukan penyelesaian yang ia dapat, justru dari oleh agen dia diperas. Berulang kali ia disuruh bekerja paruh waktu (partime) dan uang hasil kerjanya justru diambil oleh sang agen, hingga kini ia berstatus overstay (kelebihan ijin tinggal).
Buruh migrant itu adalah Lulu (28 tahun) asal Purwodadi, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur. Dia diberangkatkan oleh Penyalur Jasa Tenaga Kerja PT. Amalia Rojikin Jaya yang beralamatkan di Dunul Rejo Malang.
Lulu anak ketiga dari tiga bersaudara ini, seperti kebanyakan BMI yang lain datang merantau ke Hong Kong ingin merubah nasib keluarganya. Tapi, begitu tiba di Hong Kong, setelah diambil agency yang berada di daerah Tuen Mun, dia dipekerjakan di rumah majikannya di daerah Tuen Mun pula.
Pekerjaan Lulu adalah mengurus 2 anak, perempuan dan laki laki. Sekedar catatan, sebelum mempekerjakan Lulu, majikan tersebut sudah 6 kali memutuskontrakkerja (interminit) pembantu. Dengan kasus Lulu, berarti tujuh kali majikan tersebut mem-PHK pembantu.
Yang membuat Lulu tidak betah bekerja karena kedua anak majikan, selain susah diatur, juga ringan tangan. Yang sangat parah adalah anak majikannya yang laki laki. “Kalau yang perempuan Mbak masih mending, masih nurut dengan apa yang aku katakan. Yang laki laki itu, umurnya 7 tahun, apa yang dilihat semuanya melayang ke tubuhku, mulai dari sapu, besi, sendok, garpu, nakalnya minta ampun,” ujar Lulu.
Lulu pun sudah berusaha melaporkan kelakuan anak tersebut pada majikannya, tapi majikanya cuek. Yang membuat Lulu makin tak betah kerja karena majikannya lebih percaya pada perkataan anaknya. Belum lagi sifat pelit majikan. Selama Lulu bekerja tidak pernah dikasih makan dan tidur pun diatas jam 12malam.

Puncak kejengkelan Lulu ketika ia menjemput anak asuhnya yang laki laki pulang sekolah, saat masuk ke lift apartemen, anak tersebut mendorong Lulu dan menjotos bagian dadanya. Karena nggak kuat, akhirnya Lulu memilih ngebreak contrak (memutuskontrak kerja kepada majikan), dan pulang ke agency. Tragisnya, oleh agency bukannya ditolong, malah Lulu dimanfaatkan. Ia disuruh bekerja paruh waktu (partime), dengan dalih itu adalah majikan baru lulu nantinya.
Sampai 4 kali Lulu bekerja paruh waktu, uang hasil bekerja paruh waktunya dinikmati oleh agency. Sepeser pun Lulu tak diberi. Ia bertahan dan bisa makan, karena belas kasih oleh teman temannya. Hingga visa Lulu habis (14hari), lia lantas dilempar ke China oleh agency. “Saat itu agency mengatakan, di China tinggal nunggu visa, makanya saya nurut. Tapi hingga visa di China habis, majikan yang dijanjikan oleh agency tidak kunjung dapat, akhirnya saya cverstay,” ujar Lulu.
Kini Lulu berada di Shelter KOTKIHO sudah 1bulan, menunggu penyelesaian kasusnya yang dibantu oleh Christian Action-DMW, Lembaga Bantuan Hukum untuk buruh migrant yang bermasalah, yang berada di Jordan-HK. (uly)

Macau

•20 Juli 2009 • Tinggalkan sebuah Komentar

Belum Temukan Majikan Baru, Transit Saja di Macau!

Macau yang lebih dikenal sebagai kota casino atau meja judi No.1 di Asia punya arti tersendiri bagi para buruh migran Indonesia (BMI) di Hong Kong. Ternyata kota ini jadi jujugan, lebih tepatnya jadi transit bagi para BMI yang belum mendapat majikan baru atau pun menunggu visa baru turun.
Minggu (30/5), Memo yang berkesempatan berlibur dan menyambangi Macau berhasil menemui sejumlah BMI yang memanfaatkan Macau sebagai tempat transit. Selain tentu saja menikmati pemandangan nan indah dan bangunan-bangunan kuno di lokasi bekas jajahan Portugis ini.
Setelah menempuh perjalanan kurang lebih 45 menit, perjalanan dimulai dari Shung Wan atau Central, naik kapal ferry. Sebelumnya beli tiket dulu, satu orang kurang lebih HK$ 300 pulang-pergi. Begitu sampai di Macau, keluar dari pintu, banyak bus yang siap mengantar kemana pun tujuan, gratis ! dan sepanjang jalan seperti, San Malo, Venetian dan Sam Can Tang, Memo melihat banyak BMI yang berkeliaran dan duduk duduk. Mereka sengaja menjadikan Macau sebagai pelarian ketika di Hong Kong tidak mendapatkan majikan, sementara visa (surat ijin tinggal) sudah hampir habis (batas minimal 14 hari).
Tidak hanya buruh migran asal Indonesia saja di Macau, hal yang sama juga dilakukan buruh migran asal Filiphina, Thailand, Nepal, Pakistan maupun Afrika.
Menurut informasi yang diterima Memo, kebanyakan dari buruh migran ini berstatus OS (Over Stay), tidak punya surat surat, apalagi ijin untuk menetap di Macau. Untuk diketahui, sudah menjadi peraturan di Hong Kong, bagi Tenaga Kerja Asing yang bekerja di sektor rumah tangga (pembantu) yang telah diinterminit (diputus kontrak kerja), dan ingin kembali bekerja lagi di Hong Kong, maka buruh yang bersangkutan harus keluar dari Negara Hong Kong, dan pulang ke negara asalnya.
Tetapi peraturan ini rupanya tidak mempan bagi sebagian BMI yang telah diinterminit. Selain pertimbangan keuangan. Karena dengan kembali ke Indonesia, tentu biaya potongan agency akan jauh lebih besar, sampai 7bulan.
Sementara kalau tetap memilih untuk tidak pulang, dan menunggu di China maupun Macau, potongan agency hanya 4-5 bulan. Seperti yang Memo temui yaitu Siska, BMI asal Blitar ini bisa jadi contoh. Dia berada di Macau sudah hampir 1bulan, menunggu visa barunya turun. Sengaja ia lari ke Macau dengan berbagai pertimbangan, baik efisien waktu juga beaya.

“Enak di Macau mbak, sambil nunggu visa, aku pun kerja part time, cleaning servis di salah satu hotel, lumayan uangnya buat nyambung hidup,” ujarnya. Jika visa barunya sudah turun, ia akan kembali ke Hongkong lagi.

Namun tidak semua para Buruh Migran yang ada di Macau yang berstatus OS . Mereka ada yang benar benar bekerja dan punya identitas diri, seperti paspor, blue card (ijin kerja di Macau). Gaji mereka berkisar antara 2000 pataca-2500 pataca. Di antara BMI yang bekerja di Macau adalah Eni (24) asal Tulungagung, Jawa Timur. Ia menceritakan pengalamannya selama ia bekerja di Macau kepada Memo.
Kenekadnya ke Macau berawal ketika Eni diputus kontrak kerjanya oleh majikannya sewaktu di Hong Kong. Majikannya rewel dan tak manusiawi. Apa pun kerja Eni dianggap salah. “Apalagi waktu itu baru selesai potongan agen Mbak, kaya kerja bakti aja. Selesai potongan lunas, saya malah disuruh angkat kaki keluar dari rumahnya, mana nggak pegang uang sepeserpun,” kenang Eni.
Eni lantas lari ke agen. Namun nasib tak kunjung membaik, karena agen pun tak mengurus hak-haknya. Padahal waktu itu visa Eni hampir habis dan majikan baru juga belum ada. Keadaan itu makin membuat Eni bingung. Namun tekadnya terlanjur kuat untuk tetap merantau. Ia malu kembali ke Indonesia.
“Saya bingung, saya nggak mau pulang ke Tanah Air, nekat aja Mbak, waktu agen mau nganter saya ke bandara Hong Kong, belum chek in saya langsung saya kabur, ganti pakaian di kamar mandi, menuju agen di North point, dan dari agen tersebut, saya hari itu juga langsung ke Macau bersama Mami (yang punya agen di HK , Macau maupun di Shen Zhen China), ujar Eni.
Selama di Macau, Eni sudah 3 kali ganti kerjaan. Awalnya ia bekerja bersih-bersih rumah kepunyaan orang Bule. Namun hanya berlangsung 2 bulan saja. Ia lantas pindah sebagai tukang cuci mobil di sebuah showroom mobil, mulai pagi jam 7 sampai jam 9 malam. Lagi-lagi ia hanya bertahan 7 bulan. Dan sekarang ia bekerja di sebuah restoran Jepang, jadi tukang cuci piring, bersih bersih.
“Sebenarnya capek mbak, apalagi gaji yang aku dapat dibagi dua dengan Mami. Yah..mau gimana lagi, mau pulang ke kampung, nggak punya uang sama sekali, sedangkan anak anakku di rumah butuh biaya untuk makan dan sekolah.’’ Kaya sapi aja mbak, aku ini diperas oleh agen, ditahun pertama kerja dulu di Hong Kong, sekarang pun juga sama. Mau berontak, aku ini siapa, lagian semua surat surat, paspor dipegang oleh Mami, yoh nrimo ae Mbak,’’ ujar Eni. (uly)

shelter

•20 Juli 2009 • Tinggalkan sebuah Komentar

Judul: Dari Bethoune House, Katemi Berjuang

Tidak mudah bagi Katemi (31), buruh migran Indonesia (BMI) asal Desa Sumber Wadug, Kabupaten Banyuwangi untuk mendapatkan hak-haknya. Dialah contoh BMI yang didzolimi majikannya, diberi gaji dibawah standar (underpayment). Berkat perjuangan dan penanganan lembaga terkait, ia akhirnya mendapat apa yang diimpikan.

Terkait perjuangan para buruh migran yang didzolimi ini, keberadaan shelter atau penampungan tak bisa dianggap sepele. Di tempat penampungan ini, seorang buruh migran, bisa ‘istirahat’ sejenak, sambil menunggu penanganan kasusnya hingga tuntas. Kasus Katemi sebagai contoh BMI yang sedang punya masalah dengan majikan, namun berakhir bahagia (happy ending).
Bethoune House adalah salah satu shelter Hongkong, tepatnya di Jordan-Kowloon. Minggu(22/3), saat Memo berkesempatan mengunjungi shelter milik Caritas Hongkong ini, ada 46 buruh migran yang sedang ‘istirahat’ di penampungan ini menunggu kasusnya ditangani. Mereka tidak hanya berasal dari Indonesia, tapi juga dari Filipina. Kasus yang menimpa mereka antara lain, kasus underpayment, penyiksaan oleh majikan, pelecehan seksual dan pemecetan secara sepihak yang dilakukan oleh majikan tanpa memberi hak hak mereka.
Katemi adalah satu di antara 46 buruh yang ada di Bethoune House. Sudah 3 bulan, ia berada di penampungan karena mengalami kasus gaji dibawah standar. Ia bekerja di 3 rumah tepatnya di daerah Taipo NT.
Saat di penampungan dulu (PJTKI), Katemi tanda tangan kontrak kerja tertulis digaji full yaitu HK$ 3580 (5 juta ), tapi pada kenyataannya, saat Katemi bekerja di rumah majikannya, ia hanya digaji separoh sebesar HK$ 2000.
Saat mendapati hal ini, Katemi mencoba mengadukan kepada agennya, tapi jawabannya tak memuaskan. “Katanya dijalani saja, katanya saya baru pertama kali kerja di Hongkong, juga disinggung soal bahasa,” kata Katemi soal jawaban agen.
Selama bekerja 14 bulan, Katemi tidak pernah mendapatkan hak liburnya. Sekali minta libur gajinya dipotong HK$ 100. Belum lagi, perangai majikannya yang super cerewet dan pelit. Karena tidak kuat, terpaksa Katemi ngacir dari rumah majikannya menuju ke agen.
Selama di agen, Katemi tidak pernah diurus, bahkan agennya berniat memulangkannya ke tanah air. Tahu akan dipulangkan oleh agen, Katemi memilih kabur lagi dan atas saran temannya, ia akhirnya masuk ke shelter Bethoune house. Kini kasusnya dilimpahkan ke Labour dan Imigrasi HK.
Bulan Februari lalu, dengan difasilitasi oleh Labour (Badan Pemerintahan setempat yang menangani kasus Buruh), Katemi telah dipertemukan dengan majikannya itu. Katemi dan majikannya akhirnya menempuh jalan damai dan semua tuntutan Katemi telah dibayar oleh majikannya. Ia menerima HK$ 46.000 (sekitar Rp 80 juta).
Masih di tempat yang sama, ada Ani, BMI asal Cilacap, yang baru beberapa bulan bekerja di rumah majikannya, tepatnya di daerah Tuen Mun. Ani mengalami penyiksaan oleh majikan perempuannya. Saat Memo berusaha mewancarainya, dia menolak halus. Selain tak ingin kasusnya diangkat, ia masih menahan rasa sakit di bagian kepala yang memar dipukul sepatu oleh majikan perempuannya. Namun menurut Juvi (ibu asrama), kasus Ani telah ditangani pihak berwenang.

BMI Banyak Alami Underpayment

Baru baru ini diberitakan Suara -HK, praktek underpayment, hanya dialami oleh buruh migran asal Indonesia. Dan itu tak dialami buruh migran asal Pilipina maupun Thailand. Ini mengutip hasil survei Lembaga Caritas HK, yang dilakukan Februari 2009 lalu.
Buruh migran asal Indonesia ada yang digaji antara HK$ 2000-HK$ 1800/bulan, jauh dibawah standar upah minimum yang telah ditetapkan oleh pemerintah HK sebesar HK$ 3850.
Selain menerima gaji dibawah standar, para BMI juga dikenai biaya agen lebih tinggi dari yang telah ditentukan oleh aturan hukum HK. Para BMI pun tidak mendapat libur mingguan, libur tanggal merah dan disuruh bekerja di luar kesepakatan kontrak kerja.
Menanggapi hal ini dan berbagai protes organisasi BMI, Konjen RI di Hongkong, Ferry Adamhar, menyampaikan pernyataan klise dan hanya mengulang pernyataan sebelumnya. Kata Ferry, pihaknya pernah mengusulkan hal ini kepada pemerintah Hongkong untuk membangun Center guna mengatasi permasalahan yang dihadapi oleh para BMI. Kini juga telah dibangun kerjasama antara pemerintah HK dan Indonesia untuk mengatasi hal tersebut, utamanya kasus underpayment
Para BMI berharap adanya langkah nyata yang tegas dari pemerintah Indonesia, mengingat hanya BMI yang mengalami hal ini (underpayment). (uly)

Underpayment Membengkaknya jumlah BMI dI hONG kONG

•18 Juli 2009 • Tinggalkan sebuah Komentar

Hongkong merupakan salah satu negara tujuan favorit buruh migran Indonesia [BMI], yang berjuang untuk menjadi pahlawan keluarga, komunitas dan negara. saat ini tercatat sekitar 124.000 BMI yang bekerja dihongkong , dengan komposisi 99,9 persen adalah perempuan dan 0,01 persen laki laki. tentu jumlah ini meningkat secara signifikan sejak 10thn terakhir. banyaknya kasus Underpayment [gaji dibawah standar] dan Cost Structure [ tingginya biaya penempatan BMI di HK], yang dibebankan pada para BMI sebesar HK$ 21.000, dengan cara dipotong gaji selama 7 bulan.  2kasus tersebut sangat merugikan kondsi para BMI

Hello world!

•18 Juli 2009 • 1 Komentar

Welcome to WordPress.com. This is your first post. Edit or delete it and start blogging!